GGD merupakan komitmen Pemerintah berupa penempatan guru jangka panjang, yang berbeda dengan penempatan guru secara temporer, seperti inisiatif semacam SM3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal) atau program-program pengiriman guru oleh lembaga non-pemerintah yang mengirimkan guru untuk jangka pendek.
“"Negara harus hadir bukan jangka pendek, tapi seterusnya, hadir jangka panjang untuk membangun Indonesia termasuk daerah terdepan. Ini sejalan dengan Nawacita ke-3 membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,”" kata Menteri Anies dalam siaran persnya yang diterima JPNN.
Sebanyak 798 guru angkatan pertama Program GGD ini adalah hasil seleksi para calon yang bersumber antara lain dari alumni SM3T yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG)-SM3T untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Formasi GGD ini disahkan dengan penerbitan Kebijakan Permenpan-RB No. 26 Tahun 2014 tentang Formasi Khusus ASN Kemeneterian/Lembaga Tahun Anggaran 2014 dan Keputusan Menteri PAN-RB No. 762 Tahun 2014 tentang Formasi PNS untuk SM-3T.
Adapun wilayah penempatannya meliputi 28 Kabupaten, yaitu Kab. Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan, Gayo Lues, Simeulue, Alor, Deiyai, Flores Timur, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Kab.Kupang, Lanny Jaya, Kab.Manggarai, Kab.Manggarai Timur.
Selain itu Kab.Manokwari, Kab.Manokwari Selatan, Pegunungan Bintang, Raja Ampat, Rote Ndao, Kab.Sorong, Kab.Sorong Selatan, Sumba Timur, Supiori, Tambrauw, Teluk Bintuni, Waropen, dan Yalimo.
Referensi:
- Media: jpnn.com
- Contributor: esy
- Link berita: visit now
Posting Komentar Blogger Facebook
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.